Penyuluhan hukum penggunaan anggaran dana bencana diadakan di balai kesenian masyarakat nagari sungai rumbai timur selama satu hari dihadiri oleh empat nagari dikecamatan sungai rumbai yaitu nagari sungai rumbai timur, nagari sungai rumbai, nagari kurnia koto salak dan nagari kurnia selatan. Narasumber dari penyuluhan hukum penggunaan anggaran dana bencana adalah kejaksaan kab. Dharmasraya didampingi oleh kepala dinas PMD dan camat sungai rumbai.

Bagikan Berita